Belum lengkap rasanya, jika sebuah
Perguruan Tinggi Negeri yang besar belum memiliki ilmu hukum. Oleh
karena itu tak pelak jika Universitas Negeri Surabaya sebagai Badan
Layanan Umum (BLU) juga berbenah melalui berbagai pembangunan
gedung-gedung baru dan perbaikan kualitas. Salah satunya dengan membuka
jurusan dan program studi baru seperti Managemen Pendidikan yang diusung
oleh Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) dan Ilmu Hukum oleh Fakultas Ilmu
Sosial. Masing-masing memiliki jenjang strata satu (S-1).
Ide untuk membentuk program studi ilmu hukum ini, sebenarnya tidak terbilang baru. Gagasan ini dicetuskan oleh TIM dosen pengajar PMP-KN yang sebenarnya sudah lama ada sejak tahun 2005-2006. Hanya saja pengajuan proposal yang tak henti dilakukan sejak saat itu baru dapat direalisasikan pada tahun 2009, tepatnya hal ini berdasarkan Surat Keputusan DIKTI No.366/D/T/2009 pada tanggal 13 Pebruari 2009. Alasan dibukanya prgram studi Ilmu Hukum ini yaitu untuk memenuhi anemo masyarakat dan meningkatkan kualitas dosen. Tentu saja hal ini merupakan kabar menggembirakan yng perlu mendapat dukungan dari semua pihak.
Unesa pada umumnya dan PMP-KN khususnya kini tengah melancarkan berbagai cara untuk mempromosikan produk barunya ini. Untuk menarik anemo dan simpati masyarakat, sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui pemasangan spanduk secara internal di kampus, dan penyebaran brosur secara luas kepada khalayak, tetapi juga melalui pendayagunaan ICT via web yang dapat diakses di www.unesa.ac.id. Sebagai wujud keseriusan dalam mengelola program studi baru ini, pihak Fakultas telah menyiapkan satu kelas baru sebagai tempat belajar. “Sengaja dibuka satu kelas saja mengingat masih terbatasnya ruang kelas dan perlunya dilakukan pengondisian jadwal perkuliahan,” ujar ketua jurusan PMP-KN Drs. I Made Suwanda, M.Si. Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dengan dibukanya program studi Ilmu Hukum (S-1) ini, diharapkan Unesa tidak hanya mampu mencetak para lawyer semata, tetapi juga hal ini dimaksudkan sebagai konselor bagi masyarakat luas pada umumnya dan keluarga Unesa khususnya.
Ide untuk membentuk program studi ilmu hukum ini, sebenarnya tidak terbilang baru. Gagasan ini dicetuskan oleh TIM dosen pengajar PMP-KN yang sebenarnya sudah lama ada sejak tahun 2005-2006. Hanya saja pengajuan proposal yang tak henti dilakukan sejak saat itu baru dapat direalisasikan pada tahun 2009, tepatnya hal ini berdasarkan Surat Keputusan DIKTI No.366/D/T/2009 pada tanggal 13 Pebruari 2009. Alasan dibukanya prgram studi Ilmu Hukum ini yaitu untuk memenuhi anemo masyarakat dan meningkatkan kualitas dosen. Tentu saja hal ini merupakan kabar menggembirakan yng perlu mendapat dukungan dari semua pihak.
Unesa pada umumnya dan PMP-KN khususnya kini tengah melancarkan berbagai cara untuk mempromosikan produk barunya ini. Untuk menarik anemo dan simpati masyarakat, sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui pemasangan spanduk secara internal di kampus, dan penyebaran brosur secara luas kepada khalayak, tetapi juga melalui pendayagunaan ICT via web yang dapat diakses di www.unesa.ac.id. Sebagai wujud keseriusan dalam mengelola program studi baru ini, pihak Fakultas telah menyiapkan satu kelas baru sebagai tempat belajar. “Sengaja dibuka satu kelas saja mengingat masih terbatasnya ruang kelas dan perlunya dilakukan pengondisian jadwal perkuliahan,” ujar ketua jurusan PMP-KN Drs. I Made Suwanda, M.Si. Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dengan dibukanya program studi Ilmu Hukum (S-1) ini, diharapkan Unesa tidak hanya mampu mencetak para lawyer semata, tetapi juga hal ini dimaksudkan sebagai konselor bagi masyarakat luas pada umumnya dan keluarga Unesa khususnya.
diambil dari penulis :
Wahyu Nurul Hidayati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar