Tahun akademis 2013/2014, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) akan
menerima 5.501 mahasiswa baru. Jumlah tersebut terbuka untuk semua
program studi baik jenjang sarjana (S-1) maupun diploma tiga (D-3).
Sama seperti perguruan tinggi negeri (PTN) pada umumnya, terdapat tiga
jalur penerimaan mahasiswa baru di Unesa. Untuk jalur Seleksi Nasional
Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013, Unesa menampung 2.410
mahasiswa baru. Kemudian, untuk jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan
Tinggi Negeri (SBMPTN) 2013 daya tampung yang disediakan Unesa 1.448
kursi.
Sementara melalui jalur mandiri, Unesa menyediakan 1.643 kursi. Seluruh
mahasiswa baru yang mengikuti salah satu dari ketiga jalur tersebut
akan tersebar di 67 jurusan yang ada di Unesa. Demikian, seperti
dikutip dari situs Unesa, Rabu (6/2/2013).
Seperti tertera di pengumuman SNMPTN 2013, pendaftaran mahasiswa
melalui jalur tanpa tes alias SNMPTN telah dimulai sejak 1 Februari
lalu. Untuk itu, para calon mahasiswa perlu melihat dan
mengidentifikasi kuota dan karakteristik setiap jurusan dan prodi yang
akan dipilih. Hal ini untuk menghindari terjadinya salah pilih jurusan.
Minggu, 16 Juni 2013
Pendaftaran Jalur Mandiri Unesa (SPMB Unesa 2013)
Informasi petunjuk dan cara
pendaftarannya PMB yang dilaksanakan secara nasional, yaitu SNMPTN, secara
lengkap dapat dilihat pada laman www.snmptn.ac.id , sedangkan jalur SBMPTN,
pada laman www.sbmptn.or.id sedangkan jalur Mandiri (SPMB) dapat dilihat pada laman http://akademik.unesa.ac.id
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Persyaratan
Umum bagi pendaftar SPMB, diwajibkan
mengikuti Tes Tulis yang
meliputi : Tes Potensi
Akademik (TPA), Tes Kemampuan Dasar Umum (TKDU), Tes Kemampuan Dasar (TKD)
dan Tes Keterampilan /wawancara.
TPA : Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Tes Skala
Kematangan (TSK).
TKDU : Matematika Dasar, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris;
TKD : SOSHUM (Sejarah, Geografi, Ekonomi,
Sosiologi);
SAINTEK (Matematika, Biologi, Fisika, Kimia)
Tes Keterampilan /wawancara: sesuai dengan bidang studi yang
dipilih
Pendaftar harus
memenuhi persyaratan sebagai berikut
·
Warga Negara
Indonesia.
·
Warga Negara Asing mendapat
izin belajar dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
·
Sehat jasmani dan
rohani.
·
Lulusan SMA/MA/SMK/MAK dalam dan/atau luar negeri tahun 2013, 2012, 2011, 2010 dan
2009.
·
Lulus Ujian Nasional
·
Diperbolehkan
memilih 2 (dua) Program Studi di kelompok SAINTEK
atau 2 (dua) Program Studi di kelompok
SOSHUM.
·
Urutan pilihan
menunjukkan urutan prioritas.
·
Tidak buta warna bagi pemilih Program Studi:
Ø Fakultas Bahasa dan Seni
(FBS) untuk Program Studi Pendidikan Seni Rupa dan Desain
Grafis,
Ø Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)
kecuali Program Studi Pendidikan Matematika dan Program Studi Matematika,
Ø Fakultas Ilmu Sosial (FIS) untuk Program Studi Pendidikan
Geografi,
Ø Fakultas Teknik (FT) untuk semua Program Studi,
CARA PENDAFTARAN
Pengambilan dan Pembayaran Formulir
·
Melakukan pembayaran formulir di BTN cabang di seluruh wilayah Indonesia dan
akan mendapatkan pin SPMB untuk melakukan pendaftaran online. Pin ini untuk disimpan dan
bersifat rahasia.
·
Formulir pendaftaran dapat diisi dan di downloaddari website http://akademik.unesa.ac.id dimana saja
calon pendaftar berada dengan memasukkan pin.
PERHATIAN: pin bersifat sangat rahasia, tidak boleh
diperlihatkan pada orang lain dan hanya dapat dipergunakan untuk melakukan
pendaftaran online satu kali saja. Konsekuensi kelalaian menjaga
kerahasiaan informasi tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab calon peserta.
·
Langkah-langkah
pendaftaran secara online sebagai
berikut
1.
Calon peserta
terlebih dahulu harus membaca dengan cermat Informasi/Petunjuk pendaftaran yang
ada di laman http://akademik.unesa.ac.id
2.
Calon peserta
melakukan pembayaran di BTN (biaya
pendaftaran dan uji keterampilan/wawancara sesuai dengan jenis dan jumlah uji
keterampilan yang diikuti)
3.
Calon peserta
melakukan pendaftaran online dengan mengisi borang (formulir) di laman http://akademik.unesa.ac.id (melalui internet) sesuai
dengan petunjuk yang ada secara benar. Semua informasi yang diisikan dalam borang/formulir ini harus benar. Kesalahan/kecurangan
dalam pengisian borang ini berakibat pembatalan sebagai calon peserta
tes.
4.
Cetak Kartu Tanda
Peserta Ujian dengan mengunggah file pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm (terbaru)
berformat JPG dengan ukuran maksimum 50 KB.
5.
Saat mengikuti tes
tulis ataupun uji keterampilan/wawancara,
dimohon membawa Nomor tes, jadwal tes, lokasi ujian, dan lain-lain serta
hal-hal yang dipersyaratkan dalam Kartu Tanda Peserta Ujian.
6.
Calon peserta wajib
menandatangani Kartu Tanda Peserta Ujian tersebut sebagai kartu tanda peserta
tes Jalur SPMB Unesa Tahun
2013/2014. Kartu ini harus disimpan
dengan baik dan dibawa ketika mengikuti ujian.
BIAYA SELEKSI
Tes Tulis :
Rp. 250.000,00
Tes Keterampilan/Wawancara per pilihan Program Studi : Rp. 100.000,00
Pendaftaran : 13 – 27 Juli 2013
Tes
Tulis : 30 Juli 2013
Tes
Keterampilan/Wawancara : 31 Juli 2013
Pengumuman
Kelulusan : 20 Agustus 2013
Daftar
Ulang : 21 – 23 Agustus 2013
PENGUMUMAN
HASIL SELEKSI
Peserta yang dinyatakan diterima akan diumumkan melalui website : www.unesa.ac.id dan dapat dilihat di BAAKPSI Gedung E-2 Kampus Unesa Ketintang Surabaya.
Peserta yang dinyatakan diterima akan diumumkan melalui website : www.unesa.ac.id dan dapat dilihat di BAAKPSI Gedung E-2 Kampus Unesa Ketintang Surabaya.
DAFTAR ULANG
1.
Pengumuman daftar
ulang bagi peserta yang dinyatakan diterima akan diumumkan bersamaan dengan
Pengumuman Kelulusan.
2.
Apabila di kemudian
hari peserta yang diterima mengundurkan diri maka seluruh biaya yang telah
disetorkan tidak dapat ditarik kembali.
3. Apabila dikemudian hari diketahui ada
pemalsuan data saat mendaftar/tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, maka
peserta yang sudah dinyatakan diterima akan digugurkan/dibatalkan penerimaannya.
BIAYA
DAFTAR ULANG
Besaran biaya daftar ulang bagi yang diterima sesuai
dengan keputusan pemerintah yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan akan diumumkan
melalui website : www.unesa.ac.id
Jumat, 14 Juni 2013
Inilah Alasan Mengapa Uang Kuliah di PTN Kini Jadi Murah
Oleh : DESK INFORMASI
anpa adanya uang pangkal dan pungutan lain, mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kini hanya akan membayar biaya pendidikan yang sangat murah. Ini karena pemerintah sudah merumuskan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari masing-masing mahasiswa per semesternya.
anpa adanya uang pangkal dan pungutan lain, mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kini hanya akan membayar biaya pendidikan yang sangat murah. Ini karena pemerintah sudah merumuskan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari masing-masing mahasiswa per semesternya.
Pada
konperensi pers di Jakarta, Jumat (23/5) pekan lalu, Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menjelaskan, sesuai Pasal 98
Ayat 5,6) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012
tentang Pendidikan Tinggi, pemerintah mengalokasikan dana Bantuan
Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dari anggaran fungsi
pendidikan, dan mengalokasikan paling sedikit 30% (tiga puluh persen)
dari dana sebagaimana dimaksud untuk untuk dana Penelitian di PTN dan
Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
“Penetapan
BOPTN, BKT dan UKT menggunakan prinsip uang kuliah yang ditanggung oleh
mahasiswa diusahakan semakin lama semakin kecil dengan memperhatikan
masyarakat yang tidak mampu (afirmasi), subsidi silang (yang kaya
mensubsidi yang miskin), dan pengendalian biaya yang tepat,” ungkap
Mendikbud sebagaimana materi presentasi yang bisa diunduh di laman
Kemdikbud.
Perhitungan alokasi BOPTN tahun 2013
dari masing-masing PTN, menurut Mendikbud, adalah penjumlahan dari
alokasi dasar (pendapatan kerjasama ditambah pendapatan S1 Reguler dan
Diploma ditambah pendapatan SPP dan lain-lain) + alokasi insentif
(alokasi dasar X (persentase bidik misi + 20% atau 30%) dan ditambah
dengan alokasi afirmasi (PTN yang baru diberi tambahan alokasi BOPTN
untuk lebih memberdayakan.
Menurut
Mendikbud Mohammad Nuh, Biaya Kuliah Tunggal dari masing-masing program
studi di Perguruan Tinggi Negeri dihitung dengan menggunakan rumus:
Biaya Kuliah Tunggal Basis (Tp 5,08 juta) dikalikan dengan indeks jenis
program stusi dikalikan dengan indeks mutu dan dikalikan indeks
kemahalan.
Berdasarkan rumus tersebut, lanjut
Mendikbud, diperoleh angka Biaya Kuliah Tunggal per semester dari
masing-masing program studi, misalnya Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia Rp 6.093.121, Kedokteran Rp 15.232.803, Kedokteran Gigi Rp
15.232.803, dan Tehnik Komputer Rp 10.723.893.
Contoh
lain di Institut Pertanian Bogor misalnya, Biaya Kuliah Tunggal Program
Studi Gizi Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia sebesar Rp 10.723.000
per semester, Kedokteran Hewan Rp 6.093.000, Kehutanan Rp 6.093.000, dan
Pertanian Rp 6.093.000.
Komponen Biaya Kuliah
Tunggal itu meliputi Uang Gedung, SPP, Uang Praktikum, Uang SKS, dan
Uang Wisuda, sehingga memberatkan mahasiswa. “Biaya-biaya ini dikurangi
dengan BOPTN yang dikucurkan pemerintah ke masing-masing PTN, sehingga
mahasiswa hanya membayar Uang Kuliah Tunggal,” jelas Mendikbud.
Dengan
adanya BOPTN, biaya yang dikeluarkan mahasiswa jauh lebih turun
dibanding sebelumnya. Mendikbud memberi contoh untuk Fakultas Kedokteran
UGM misalnya, rata-rata sampai selesai mahasiswa membayar setidaknya Rp
105.500.000, namun dengan adanya BOPTN rata-rata sampai selesai
mahasiswa membayar Rp 98.625.000. “Inipun ada 5% mahasiswa yang hanya
membayar Rp 5.000.000 sampai selesai, dan ada 5% mahasiswa yang sampai
selesai hanya membayar Rp 10.000.000,” papar Mendikbud.
Untuk
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia misalnya, dengan sistem
sekarang mahasiswa harus membayar SPP Rp 7.500.000 per semester, SPI Rp
25.000.000, dan SPP lain Rp 700.000. Sehingga rata-rata sampai selesai
mahasiswa membayar Rp 107.000.000.
Dengan
sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), rata-rata sampai selesai mahasiswa
membayar Rp 32.562.500. Bahkan ada 5% mahasiswa yang sampai selesai
membayar Rp 5.000.000, dan 5% mahasiswa lainnya sampai selesai membayar
Rp 10.000.000.
“Kesimpulannya BOPTN mengurangi
biaya pendidikan tinggi yang ditanggung mahasiswa, sehingga diharapkan
kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat semakin meningkat, dan
mutu layanan kepada mahasiswa dapat ditingkatkan,” papar Mendikbud.
(Humas Kemdikbud/ES)
Langganan:
Postingan (Atom)